Breaking News

Krisis Air Bersih Mengancam Gili Tramena, Kasta NTB Turunkan Tim Investgasi



Lombok NTB - Kasta NTB minggu 23 juni 2024 menurunkan tim investigasi ke gili trawangan dalam rangka mendalami persoalan ancaman krisis air bersih yang kini mengancam tiga gili yakni gili trawangan, gili meno dan gili air akibat penghentian operasional PT TCN akibat persoalan perizinan dan dugaan perusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kesalahan prosedur operasional mereka.


Kedatangan puluhan anggota tim investigasi DPP Kasta NTB dengan didampingi oleh  beberapa orang pengurus Kasta NTB DPD KLU bertujuan untuk menggali informasi terkini melalui wawancara langsung dengan beberapa orang tokoh masyarakat dan pelaku usaha di Gili trawangan serta melihat langsung kondisi di lapangan terutama di area sumber produksi PT TCN . 


Dari beberapa wawancara dapat ditemukan beberapa fakta bahwa sejak tahun 2016 proses produksi PT TCN berjalan telah terjadi "pembohongan publik" oleh pihak PT TCN dimana awal mula mereka berinvestasi di gili tramena mereka menyebut akan melakukan penyulingan air laut untuk diolah menjadi air tawar tetapi faktanya mereka membangun kolam kolam berukuran besar dengan kedalaman -+30 meter, yang kemudian pipa penyedotan mereka terhubung langsung ke laut sehingga hal tersebut mengakibatkan sekitar 1.660 meter persegi area konservasi laut rusak karang dan biota laut mati akibat ditutupu lumpur limbah produksi PT TCN, menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat Gili trawangan yang tidak mau disebutkan namanya.


Tokoh masyarakat tersebut juga mengakui bahwa sejak tanggal 21 juni 2024 PT TCN telah memutuskan memberhentikan suplai air bersih akibat penolakan warga untuk menandatangani petisi dukungan terhadap keberadaan PT TCN, kami diintimidasi oleh berbagai pihak memaksa kami untuk mendukung keberadaan PT TCN dengan ancaman pemberhentian suplai air jika kami tidak mau tanda tangan dan begitu petisi dukungan  tersebut tidak mau kami tanda tangani maka pada tanggal 21 juni kemarin suplai air bersih ke warga dihentikan terangnya.


Adapun terkait perbandingan mutu layanan dan harga air antara PT BAL dan PT TCN jauh sekali dimana PT TCN menetapkan harga 34 ribu rupiah /kubik sementara PT BAL hanya memberlakukan tarif cukup murah yakni sekitar 15 ribuan per kubik sehingga rata rata warga cukup keberatan dengan tarif yang diberlakukan oleh PT TCN bekerjasama dengan PDAM KLU


Sekertaris Kasta NTB DPD KLU Anam khan menyebut bahwa fakta fakta empirik yang terjadi hari ini di Gili Tramena membuktikan bahwa memang benar telah terjadi dugaan perusakan lingkungan dan biota laut akibat limbah produksi PT TCN juga meminta kepada semua pihak agar menghentikan intimidasi terhadap warga untuk terus mendukung PT TCN dan berpotensi menjadikan warga sebagai bargain untuk meloloskan PT TCN dari jerat hukum. Kami meminta Bupati KLU agar bersikap obyektif melihat persoalan yang muncul hari ini di Tiga Gili yang adalah destinasi primadona dunia sehingga tidak menerbitkan edaran yang menurut kami intimidatif dan cenderung bertujuan memaksa masyarakat untuk menerima kehadiran PT TCN dengan tiba tiba menerbitkan surat edaran agar seluruh warga yang memanfaatkan air tanah agar mengantongi izin sesuai aturan perundang undangan tetapi di sisi lain justru terkesan membela dan melindungi kepentingan PT TCN yang sudah jelas jelas melanggar aturan kecam Anam khan.


Kami meminta pemkab KLU agar meninjau ulang dan mereview kembali kerjasamanya dengan PT TCN, meminta Bupati KLU agar menghormati proses hukum yang kini sedang berlangsung di Polda NTB terkait keberadaan PT TCN oleh karena laporan beberapa komponen masyarakat ke pihak aparat penegak hukum, segera mencari solusi yang fundamental bagi penyelesaian masalah penyediaan air bersih di gili tramena dengan tidak bertendensi kepentingan pribadi dan golongan karena persoalan air ini adalah hal primer bagi kebutuhan hidup dan keberlangsungan usaha di sektor pariwisata di tiga gili.(red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close