Dalam keterangannya Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati didampingi oleh Kabid Gakda Wirya Kurniawan dan Kabid Operasi Pol PP Lobar Abdurahman beserta tim satgas BKC ilegal menyampaikan bahwa operasi rokok ilegal ini sebagai salah satu upaya nyata dalam menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. Hal ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal ini merugikan negara dan menyebabkan berkurangnya pendapatan negara dari cukai rokok. "Operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat yang sangat merugikan negara" ujarnya.
Kasat Pol PP menambahkan bahwa pada operasi kali ini tim satgas dibagi menjadi tiga kelompok yang bergerak secara serentak di lokasi berbeda. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi terkait operasi rokok ilegal ini. Ia juga mengatakan bahwa strategi ini untuk mengantisipasi situasi yang terkadang tidak menentu di lapangan saat dilakukan operasi rokok ilegal. Ia mengatakan strategi ini cukup jitu sehingga dapat menemukan rokok ilegal yang cukup besar di tiga lokasi berbeda. "Tentu dalam setiap operasi kita memiliki strategi tersendiri sesuai dengan lokasi dan situasi" ujarnya.
Kasat Pol PP yang didampingi oleh Kabid Penegakan Perda Pol PP Lobar Wirya Kurniawan menambahkan bahwa dalam operasi kali ini tim satgas berhasil menyita 2.640 bungkus rokok ilegal atau 52.680 batang rokok ilegal. Hal ini tentu sangat merugikan negara karena dapat mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok. Dalam kesempatan ini ia meminta para penjual rokok ilegal agar tidak menjual rokok ilegal tersebut.
Baiq Yeni mengatakan selain melakukan penertiban melalui operasi pihaknya bersama OPD lain melakukan penyadaran melalui kegiatan sosialisasi secara langsung ke masyarakat maupun melalui media. Ia berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara.
Social Footer