Lombok Barat, NTB - Polda NTB bakal melakukan penindakan pelanggaran lalulintas secara serentak, di wilayahnya, dengan mengoptimalkan Penilangan Berbasis Elektronik ETLE. Lalu, bagimana dengan Daerah yang belum tercakup dalam sistem eTLE? Salah satunya di Lombok Barat.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Rachman, SH memberikan penjelasan terkait dengan rencana penindakan pelanggaran lalulintas serentak di NTB pada 18 April 2023 mendatang.
“Penindakan pelanggaran lalulintas tetap mengoptimalkan berbasis ETLE, untuk kami di Lombok Barat saat ini memang belum tercakup Sstem ETLE,” ungkapnya, Sabtu (15/4/2023).
Namun, bukan berarti jajarannya tidak akan melakukan penindakan pelangaran lalulintas. Nantinya akan tetap melakukan penindakan non Elektronik.
Dalam penindakan pelanggaran Lalulintas Polei Rencana penindakan pelanggaran lalulintas non elektronik. Pada pelanggaran Lalulintas yang berpotensi menimbulkan lakalantas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lalulintas berat.
Meliputi berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan.
Juga berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah).
Serta menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor yang over load dan over dimension, ranmor tanpa plat nopol atau dengan nopol palsu yang tertangkap tangan oleh petugas.
“Untuk saat ini kami terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholder lain untuk pengadaan sistem perangkat eTLE di Lombok Barat,” ujarnya.
Sehingga, bila saatnya penindakan pelangaran lalulintas serentak nantinya, namum belum juga tercakup sistem eTLE, maka akan memberlakukan Tilang non elektronik.
“Dengan 11 kriteria prioritas penindakan yang telah saya sebutkan sebelumnya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya gencar memsialisasikanya kepada Maysarakat, serta melakukan Langkah-langkah pencegahan. Seperti meningkatkan kegiatan patroli pada trouble spot dan black spot serta jam rawan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap taat dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas, agar aman dan selamat dalam perjalanan.
Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik dari semua pihak, harapannya dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Lombok Barat.(red)
Social Footer