LOMBOK UTARA, NTB - Saat ini jumlah tahanan di rumah tahanan Polres Lombok Utara dihuni sebanyak 18 tahanan dari berbagai kasus. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam pengamanan tahanan menjadi prioritas untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Maka dari itu, piket jaga tahanan dari Sat Samapta Polres Lombok Utara dan piket fungsi selalu melaksanakan cek dan kontrol tahanan setiap saat, untuk memastikan tahanan lengkap dan penjagaan dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
Selain kelengkapan jumlah tahanan, juga dilaksanakan cek ruang tahanan untuk memastikan tidak ada barang – barang yang berbahaya. Seperti gunting, silet, pisau, sarung, tali, dan lain sebagainya yang bisa menjadi alat bagi tahanan untuk melarikan diri maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasat Samapta Polres Lombok Utara IPTU I Gusti Made Suarjaya mengatakan Kegiatan tersebut dilakukan agar seluruh piket fungsi dan piket penjagaan tahanan selalu siaga dan peka terhadap kondisi ruang tahanan maupun keadaan tahanan. Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri atau pun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan” Senin 24/04/2023.
IPTU Gusti Jaya juga menekankan kepada petugas jaga tahanan untuk selalu waspada, memastikan CCTV berfungsi dengan baik agar dapat memonitor setiap gerak gerik tahanan.
"Penjagaan tahanan sangat vital sekali, jadi kita harus selalu waspada. Jangan lengah, dan jalankan tugas sesuai prosedur yang ada" ungkap Kasat Samapta
Social Footer