Mataram - Kota Mataram terbukti memakai atlet ber-KTP Jawa Timur di cabor Triathlon yang menyumbang medali emas. Atlet tersebut adalah M. Slamet Efendi yang beralamat di Altileri 2 Karang Pilang Jawa Timur. Ia seorang anggota TNI. Terungkapnya atlet luar ini berawal dari protes kontingen Lombok Barat terhadap panitia pelaksana Porprov NTB cabor Triathlon. Lombok Barat sebelumnya mengajukan protes, menuntut emas untuk Kota Mataram dianulir karena menggunakan atlet luar.
KONI NTB mengeluarkan surat perihal hasil penelitian keabsahan data atlet Triathlon KONI Kota Mataram atas nama M. Slamet Efendi. Di dalam surat bernomor 138/KONI-NTB/II/2023 ini diputuskan bahwa M. Slamet Efendi, lahir di Surabaya 22 Juni 1996, berdasarkan penelitian dokumen kependudukannya tidak diperoleh apanya data atau keterangan adanya mutasi kependudukan dari alamat asal yakni Jawa Timur ke Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian maka atlet tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keabsahan untuk mengikuti kejuaraan cabang olahraga Triathlon yang dilaksanakan pada Porprov XI 2023 di Mataram dan medali yang diperolehnya dinyatakan gugur. Surat ditandatangani oleh Ketua KONI NTB Mori Hanafi.
" Sudah ada suratnya seperti itu. Emas untuk Triathlon itu adalah hak Lombok Barat, " ungkap Ketua KONI Lombok Barat H. Suherman kepada media, Sabtu (25/2).
Meski sudah ada keputusan lewat surat ini, proses UPP (Upacara Pemberian Penghargaan) untuk Cabor Triathlon yang berlangsung Sabtu tetap diterima oleh atlet Kota Mataram itu.
" Ini bukan soal emas atau tidak. Ini soal sportivitas yang ingin kita budayakan. Karena itu Lobar kemarin memprotes," ungkapnya.
Setelah berlangsung selama sepekan, Porprov NTB resmi ditutup Minggu (26/2) di GOR Turida Mataram. Kota Mataram memastikan diri sebagai peraih medali terbanyak.(red)
Social Footer