Breaking News

Belum Tuntas Soal Penutupan Cafe Ilegal, KASTA NTB DPC NARMADA Berharap Ada Solusi Terbaik


Lombok Barat- Hampir dua Bulan Pasca Penutupan Cafe Tuak "Ilegal" di wilayah Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang dilakukan pemerintah Desa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Lobar), hingga saat ini masih banyak menuai polemik dan komentar beragam dari berbagai pihak.


Tak terkecuali Wahyu, yang merupakan salah satu Pengurus LSM KASTA NTB DPC Narmada, bagi dia persoalan ini tidak boleh  berlarut-larut dan harus segera diselesaikan bersama.


"Yang jelas saat ini kami (LSM KASTA) dalam posisi ingin yang terbaik. Jangan sampai justru akan timbul gejolak antara yang pro penutupan dan yang menolak penutupan ini." Katanya.


Lebih jauh, dia menegaskan bahwa setelah penutupan ini dilakukan, perlu solusi bersama yang harus di inisiasi oleh pihak terkait agar persoalan ini tidak terus menjalar dan membias kemana-mana.


"Bagi kami, karena ini sudah terlanjur ditutup, yaaa silahkan saja, namun sembari hal (penutupan) tersebut berlanjut, mari duduk bersama antara Pemerintah, mulai Desa, Kecamatan beserta Pihak lainnya dan tentu bersama pengusaha Hiburan yang terdampak ini.  Kita ambil jalan tengah, dan pastinya untuk solusi bersama-sama." Pungkasnya Wahyu.


Sependapat dengan Wahyu, Said Ahmad yang merupakan perwakilan Masyarakat Suranadi juga memberikan pandangannya. Dikonfirmasi Via Whatsapp, menurut dia baik antara yang pro dan yang kontra terhadap penutupan ini, semakin lama akan semakin mengkhawatirkan.


"persoalan ini murni antara persoalan ekonomi dan ketertiban. Bagi masyarakat yang mendukung jelas itu semua alasannya karena ketertiban. Dan sebaliknya, rata-rata yang menolak ini merupakan mereka yang terkena imbas akan penutupan ini, ya salah satunya pemilik atau pengusaha hiburan ini." Tegas Said.


Lebih lanjut, dia berharap Pemda Lombok Barat melalui Pemerintah Desa Suranadi dan Pemerintah Kecamatan Narmada bisa membuka ruang Publik untuk memberikan penjelasan kepada semua pihak, terutama pemilik tempat hiburan tersebut.


"Jika memang penutupan ini menjadi solusi, jelas kami mendukung. Namun tentu, perlu ada sosialisasi dan edukasi kepada pemilik tempat (hiburan) ini. Agar tidak ada kesan diskriminatif dari mereka" Tutup Said.



Disisi lain, Zulfan Hadi selaku Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat justru mendukung tindakan dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Suranadi, Pemerintah kecamatan Narmada, dan Pemda Lombok Barat. Menurut dia, semua tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait tentu dengan alasan yang jelas dan perhitungan yang matang.


"Jelas, bagi kami apapun keputusan yang diambil oleh Pemda dan Pemdes, kami anggap sebagai suatu hal bijak. Dasarnya mungkin ada aturan yang dilanggar oleh Pemilik Usaha hiburan tersebut, dan akibatnya ditutup oleh Pemda dan Pemdes. ya terlepas dari itu, yang pasti kami inginkan agar semuanya aman damai dan tentram." Tutup Zulfan saat dikonfirmasi via Telpon. 

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close