Breaking News

Bawaslu Dampingi Proses Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Kekait


Lobar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB melalui Koordinator Pencegahan Parmas dan Humas, Hasan Basri, bersama Bawaslu Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Basri, mengecek langsung proses pencocokan data pemilih (Coklit), di Dusun Kekait Thaebah, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Selasa (14/02/2023).



Coklit kali ini menyasar kediaman tokoh agama di dusun tersebut. Diantaranya TGH. H. H. Hafadzah. Dikediaman tokoh ini, ditemukan datanya masih sesuai dalam daftar pemilih. Lain halnya dengan TGH. H. TGH. H. Anis Abdul Hadi. Sebelumnya ada dua pemilih. Namun ketika diverifikasi, tinggal satu pemilih. Karena yang satu sudah dinyatakan meninggal dunia.



Dalam kesempatan tersebut, Hasan Basri menyebut, bahwa Coklit dilaksanakan daru Tanggal 12 Februari sampai dengan 15 Maret 2023. Karena itu, dirinya mengingatkan agar selama Coklit berlangsung, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), tetap intens dan profesional dalam melaksanakan pengawasan.



"Artinya, Panwascam harus turun langsung untuk memastikan bahwa nama yang ada di dalam daftar pemilih masih ada atau meninggal dunia. Seperti kasus tadi, seharusnya dua pemilih, tersisa satu, karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," imbuhnya.



Selain itu, pihaknya meminta agar Panwascam tidak titip nama ke pengawas lain, disebabkan enggan dan malas untuk turun.Sebaliknya, bagi pemilih yang sudah terdata, rumahnya harus ditempelkan stiker. "Intinya, harus verifikasi data yang faktual. Baik fisik maupun non fisik," katanya.



Dirinya menegaskan agar para panwascam harus senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan pengawas desa. Menurutnya  kesuksesan pemilu, bukan dari KPU atau pun Bawaslu dengan jajarannya. Sehingga semangat kolaborasi dengan PPS dan PPK harus dibangun sejak dini.



"Sebelum coklit teman-teman Panwascam terlebih dahulu syiar melalui rumah ibadah, seperti Masjid dan lainnya. Supaya pemilih paham dan dapat mempersiapkan bahan-bahannya. Kalau semua saran kami disarankan maka kasus tidak akan terjadi lagi," jelasnya.



Pada saat yang sama, Basirun selaku Ketua Panwascam Gunungsari mengaku menargetkan para Pengawas Desa (PKD)  dapat menverifikasi 10 KK Perhari. Pihaknya pun berharap, dengan keterlibatan para tokoh agama dan masyarakat selama proses verifikasi data faktual, dapat memantik antusiasme warga desa setempat.



"Kami berharap, proses Coklit yang diawali dari tokoh agama, antusias warga untuk Coklit dalam rangka mempermudah tugas kami sebagai Panwascam, semakin meningkat," harap Basirun.(*)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close