Breaking News

Menang Lagi, Pemkab Lobar Selamatkan Aset Senilai 15 miliar rupiah

 


Lombok Barat - Setelah memenangkan sejumlah gugatan aset daerah, Pemkab Lombok Barat kembali memenangkan sengketa Aset daerah. Kali ini pemkab menang atas sengketa Lahan Puskesmas dan pasar seni di Desa Sesela Kecamatan Gunungsari yang diklaim oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam, SH mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat menang dalam sengketa tersebut dan berhasil menyelamatkan aset daerah yang bernilai sekitar 15 miliar rupiah. 

Ia menjelaskan kemenangan pemkab ini diperoleh karena Pemkab memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan tersebut. Selain itu kemenangan ini juga karena dukungan kuat dari masyarakat tiga desa yaitu desa Sesela, Desa Jati Sela dan Desa Midang. Ia mengatakan bahwa dukungan kuat ini memberikan pengaruh signifikan kepada pemerintah daerah dalam memenangkan sengketa aset ini. 

Mantan Kepala Bidang Penanganan konflik dan Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Lombok Barat ini mengatakan bahwa luas lahan puskesmas dan lahan pasar seni yang digugat tersebut masing masing 42 are dan 39 are. Menurutnya lahan ini telah disertifikatkan oleh Pemkab Lombok Barat sejak tahun 2004. Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga mengatakan bahwa kemenangan ini juga sangat disyukuri oleh masyarakat 3 desa di sekitar puskesmas. Hal ini karena puskesmas tersebut melayani warga dari tiga desa yakni desa sesele, desa jati sela,dan desa midang dengan jumlah penduduk  30.622 Jiwa dengan  Kepala Keluarga 8.874 KK. "Kemenangan ini tentu sangat disyukuri oleh masyarakat yang jumlahnya cukup banyak" ujarnya. 

Alumni Fakultas Hukum UMY ini melanjutkan bahwa kemenangan Pemkab Lombok Barat terhadap sengketa aset Lahan Puskemas dan Pasar Seni di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi ini menjadi wujud nyata dari Jihad Aset yang dikumandangankan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. Sebelumnya saat sidang gugatan di Pengadilan Negeri Pemkab juga memperoleh kemenangan dan pihak penggugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi. "Kita bersyukur atas kemenangan ini dan ini bentuk nyata terhadap jihad aset yang dikumandangkan oleh Bupati" ujarnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat terus berupaya melakukan penataan dan penertiban atas aset aset daerah yang dimiliki oleh Pemkab Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa dukungan dari semua pihak utamanya masyarakat Lombok Barat sangat dibutuhkan dalam penertiban dan penataan aset daerah yang sedang dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat. Selain itu, Pemkab juga sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak utamanya masyarakat dalam setiap sengketa aset yang dihadapi oleh Pemkab Lombok Barat. "Dukungan masyarakat ini menjadi kekuatan besar bagi kami dalam menghadapi berbagai sengketa aset dan Pemkab Lombok Barat berterima kasih kepada semua masyarakat atas dukungannya" ujarnya.(red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close