seputarlombok.com | Mataram - Dalam pengembangan kasus pungli dana bantuan Masjid pasca bencana Gempa Lombok, Muncul nama baru sebagai tersangka, Setelah BA/LBR dan IK kini giliran SL Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenag NTB yang di ciduk di rumahnya, Kamis (17/1).
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam Dalam Konfrensi persnya menyampaikan, SL merupakan tempat menyetornya IK dari hasil tindakan pungli yang di lakukan oleh BA. Dari hasil penyelidikan di ketahui IK menyerahkan dana sebanyak 55 Juta dari pencairan dana bantuan rehab masjid paska bencana.
"SL berperan sebagai penerima uang atau tempat menyetornya IK, setelah mendapatkan dana dari LBR yang telah menarik dana dari pengurus masjid yang mendapat bantuan rehab, tindakan pungli ini," jelas Kapolres.
Alam juga merincikan, Tersangka SL di ciduk di rumahnya oleh Satuan Reskrim Polres Mataram berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang membuktikan ada penyerahan dana dari IK berupa penyerahan kas sebanyak 25 Juta dan di transfer ke rekeningnya sebanyak 30juta. Sehingga total keseluruhan jumlah dana yang diserahkan IK kroada SL sebanyak 55 Juta, dan bb dari ketiga tersangka total sebanyak 95 Juta.
" Total uang barang bukti yang sudah terkumpul dari ketiga tersangka sebanyak 95 Juta rupiah." Jelasnya
Alam juga menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus pungli bantuan Dana Masjid paska gempa tersebut hingga tuntas.(rd)
Social Footer