seputarlombok.com | Mataram - Ahirnya Haji Samad (60) dan Ajis (45) kedua duanya warga De sa Selong belanaq kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi di polisikan oleh warga Desa Selong Belanaq.
Muharis alias Amaq Minar (45) dan Puluhan warga Desa Selong Belanaq kecamatan Praya Barat Kabu paten Lombok Tengah ditemui wartawan Selasa, (3/10) di Polres lombok tengah menutur kan, haji Samad dan anaknya bernama Ajis dilapor kepolres lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yg di klaime telah menabrak hukum.
" Haji Samad dan Ajis diduga keras telah melakukan penge rusakan sebuah tempat ibadah (Musholah) di Desa Selong Bela naq kecamatan praya barat tanpa alasan yang jelas."ungkapnya
Musholla dan Plang Papan Peresmian oleh bapak Bupati lombok Tengah itu terbuat dari keramik turut dirusak oleh terlapor. Akibat dari perbuatan para terlapor yang melawan hukum itu Mushalla dan Plang rusak total alias tidak bisa dipakai lagi sembari pelapor mempelihatkan bukti foto pengerusakan kepada sejumlah wartawan.
Akibat dari pengerusakan tersebut diperkirakan mengalami kerugian Rp 75 juta. Puluhan Warga setempat yang turut hadir di polres lombok tengah mengharapkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga setempat karena terlapor kerap mengancam warga.
"Kami berharap kepada pihak keamanan agar mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman terlapor, "harapnya
Di tempat sama Ketua umum Aliansi Rakyat Nusantara Peduli Keadilan Lalu Suparman meng himbau kepada warga untuk mena han diri tidak main hakim sendiri sembari menyaran kan supaya gelar Musyawarah mu fakat secara ke keluargaan.
" Jika tidak tercapai lanjut suparman lakukan melalui jalur hukum yaitu gugat dipengadi lan. Jangan suka menganmcam dan jangan pula main serobot."jelasnya
Diharap kan kepada pihak kepolisian agar tindak pidana pengerusakan tersebut ditindak lanjut supaya diteruskan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan demi kepastian hukum.
Sementara itu Kades Selong Belanaq Lalu Yahya yang di hubungi via henpon (HP) mengaku belum mengetahui secara jelas kejadian tersebut sehingga dirinya belum berani menjelaskan. (Tqw)
Social Footer